Labuhan Batu (ANO)
Penyelah gunan BBM bersubsidi sangat merugikan negera tapi nampaknya Polres Labuhan Batu sepertinya telah menerima “upeti ” dari sejumblah pengusaha yang melakukan
penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk
kepentingan bahan bakar beko yang melakukan kegiatan replanting di
sejumlah perkebunan sawit di Kecamatan Bilah Hilir,Polres Labuhanbatu
dibawah komando AKBP.Teguh Yuswardie,Sik dinilai melakukan pembiaran
terhadap pelanggaran uu tentang migas .
Hal ini terbukti, sampai saat ini dan
telah berjalan berbulan-bulan para pengusaha atau sublayer BBM bebas
melenggang melakukan penyalah gunaan BBM jenis solar yang di pasok dari
SPBU 14.227.350 Negeri Lama ,bahkan ada juga yang disuplay dari SPBU
luar daerah.
BBM subsidi tersebut diangkut dengan
menggunakan jerigen dan dibawa ke beberapa perkebunan seperti perkebunan
PT.Sinar Pendawa, PT.Harian Sawit Jaya, dan Perkebunan PT.Sinar Sembada
yang ketiganya berdomisili di Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.(DOKAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar