Sports

Latest Post

DPRD Sumut Data jumlah BBM yang beredar di Sumut dari Dispendasu dan Pertamina masih diragukan

Written By indonesiabersatu on Sabtu, 26 Maret 2016 | 19.43


Image result for pertamina sumut


Medan-(Anak Negeri)
Mengenai pajak bahan bakar dinas pendapatan sumut melalui Rita mestika mewakili kadis pendapatan prtamina hanya memberikan data tunggal tunggal yang diberikan oleh Pertamina ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi C DPRD Sumut Dispendasu, PT Pertamina Region I, PT AKR dan PT Surya Parna Niaga pada Selasa (22/3/2016) sekira pukul 09.00 WIB, membahas masalah pajak bahan bakar minyak (BBM) kendaraan bermotor.
Ini Diakan  oleh  PT pertamina melalui Manager Ritel View Marketing, Nurhadiya. Dalam keterangannya bahwa Pertamina melaporkan data pajak ke Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara dalam hal pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Anggota DPRD Sumut menanyakan bagaimana cara pemerintah mengawasi jumlah bahan bakar minyak yang beredar di provinsi dan pendistribusiannya. "Dari sini kita bisa menduga adanya celah untuk korupsi," ungkap Sutrisno Pangaribuan dari faraksi PDIP Dan
Muhri Fauzi Hafez menanyakan apakah ada rekonsiliasi antara dinas dengan penyalur bahan bakar kendaraan bermotor selama ini yang
Menurut kleterangan ibu  Rita dari tahun ke tahun Dispendasu hanya berpatokan saja terhadap data yang dikeluarkan oleh Pertamina. Menurut Sutrisno Pangaribuan Tahun 2014 PT AKR membayar sebanyak Rp 28 milyar dan ditahun berikutnya hanya Rp 25 milyar.Dari pihak PT AKR ini disebabkan turunya harga BBM  
Rekomendasi  komisi C DPRD Sumut   meminta pihak suplier dan Dispendasu agar menyampaikan data yang valid tentang jumlah bahan bakar di Sumut dan meminta kepada pihak terkait melakukan rekonsiliasi mengenai pajak kendaraan bahan bakar.(cu)

Poldasu Tidak Tegas Penyelupan Barang eks Luar Negeri


Medan(ANO)
Dir-Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Ahmad Haydar didampingi wakilnya,
AKBP Maruli Siahaan,dan Kasubdit I Indag AKBP Ikcwan Lubis dalam paparan
penangkapan ribuan botol minuman beralkohol tanpa cukai yang telah merugikan
negara hingga Miliaran rupiah berjanji akan menindak tegas pelaku penyelupan
barang-barang eks Luar Negeri

"Tanpa di lengngkapi dokumen yang resmi atau melanggar Pasal 102,103
dan 104 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2006 Perubahan
atas UU RI Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Pasal 50 dan 54
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 Perubahan
Atas UU RI Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai kita akan sikat habis,"tegasnya

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara
(Poldasu) terus tanpa hinti memasang jaring di wilayah hukum Polda Sumut
dan jajaran guna menangkap pelaku penyelupan barang-barang eks Luar Negeri,
hal ini untuk menekan angka kerugian Negara hingga Miliaran Rupiah

Dikatakannya Hal tersebut terbukti selama kurun waktu lebih kurang selama
30 hari ini Ditreskrimsus Poldasu berhasil mengamankan berbagai macam peraktik
usaha ilegal di antaranya Penangkapan pupuk subsidi yang di ubah menjadi non subsidi,
bawang eks luar negeri asal Malaysia tanpa Bea,"jelasnya

Selain itu di hadapan wartawan Ahmad Haydar juga mengatakan,kemarin
Sabtu (19/3/2016) sekira pukul 08.00 Subdit I/ Indag Ditreskrimsus Polda Sumut
juga berhasil melakukan penangkapan dan sekaligus menyita minuman beralkohol
dari berbagai jenis dan merek eks luar negeri di Jalan Umum Sungai Kepayang
Desa Sungai Londir Kec. Sungai Kepayang Kab Asahan Sumatera Utara.

"Ada sebanyak 9438 botol barang bukti minuman beralkohol yang di sita sebagai
barang bukti yang masuk dari luar negeri (Malaysia) ke Indonesia melalui jalur laut
tanpa cukai,dan dalam hal ini negara telah di rugikan1,4 Miliar lebih."Pungakas Haydar(Cu)

Resmikan Bedah Rumah Di Unit Wilayah Kerja Se Distrik Serdang II

Written By indonesiabersatu on Jumat, 25 Maret 2016 | 20.48


http://www.bumn.go.id/data/uploads/content/14/bedrum.jpg

Medan-(Anak Negeri)
Pada tanggal 22 Maret 2016 PTPN III melaksanakan acara peresmian bedah rumah sebanyak sepuluh unit di wilayah kerja se DSER-2 yang diresmikan oleh Harianto, Dir. SDM & Umum PTPN III, dengan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Serdang Bedagai Soekirman, Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Darma Wijaya, Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Syahlan Siregar, Kepala Bagian PKBL Syahrial, Distrik Manajer Serdang II Ir. H. Jefri Wilson, seluruh manajer se DSER-2, Muspika Kecamatan Dolok Masihul dan Muspika Kecamatan Serba Jadi.

Program bedah rumah adalah dalam rangka mewujudkan program tanggung jawab sosial, Corporate Social Responsibility PTPN III dalam bina lingkungan masyarakat sekitar wilayah Kerja se DSER-2 dengan melakukan bedah rumah sebanyak 10 unit yang terbagi atas dua unit di DSER-2, dua unit di Kebun Sungai Putih, dua unit di Kebun Sarang Giting, tiga unit di Kebun Rambutan dan satu unit di Kebun Tanah Raja dengan ukuran lebar empat meter dan panjang tujuh meter. Sebelumnya telah dilaksanakan acarayang sama di Kebun Membangmuda,Kabupaten Labuhanbatu Utara yang termasuk dalam wilayah kerja Distrik Labuhanbatu III pada tanggal 19 Maret 2016.

Acara dilaksanakan di Desa Tanjung Harap dengan tuan rumah Kebun Sarang Giting. Penerima bedah rumah, Wagiman mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada PTPN III yang telah melakukan program bedah rumah sehingga memberikan tempat huni yang nyaman dan layak serta mendoakan PTPN III semakin baik sehingga secara berketerusan dapat melakukan program ini.

Harianto mengatakan program ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan sesuai dengan tema BUMN hadir untuk negeri dan juga mensejahterakan masyarakat sekitar PTPN III sehingga terjalin kontribusi yang positif antara PTPN III dengan masyarakat sekitar. Diharapkan kepada kebun-kebun se PTPN III untuk terus menjaga hubungan baik dengan seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan setempat.

Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Soekirman didampingi Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten dalam sambutannya mengatakan selama ini hubungan antara PTPN III dengan Pemda Serdang Bedagai sudah terjalin dengan sangat baik, ditambah lagi dengan adanya program bedah rumah ini semakin menguatkan bahwa PTPN III memang peduli dan bertanggung jawab terhadap masyarakat Serdang Bedagai sesuai dengan program tanggung jawab sosial perusahaan.

PTPN III Tanda Tangan MOU Dengan Kejari

Written By indonesiabersatu on Rabu, 16 Maret 2016 | 18.53


 Image result for ptpn3


 Medan (Anak negeri)
Kegiatan penandatangan nota kesepahaman antara PTPN III dan para Kejari di wilayah kerja perusahaan merupakan lanjutan dari kerja sama yang telah terjalin dengan Kejatisu di tahun-tahun sebelumnya, namun untuk pertama kalinya dilaksanakan dengan seluruh Kejari di wilayah kerja PTPN III.
Kerja sama ini dalam rangka menyelesaikan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik diluar maupun didalam pengadilan yang dihadapi oleh PTPN III dan jajarannya, meliputi pemberian bantuan hukum dan penyelesaian sengketa hukum, pemberian pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum.
Acara berlangsung di aula Sawit PT Perkebunan Nusantara III pada 15 Maret 2016 yang dihadiri oleh Bagas Angkasa, Dirut PTPN III Holding beserta seluruh jajaran Direksi dari PTPN III, Dirut PTPN II, Batara Moeda Nasution dan jajaran direksi dari PTPN IV, Kajatisu M. Muhammad Yusni, Wakajatisu Baginda Lumbangaol, para asisten dan para Kajari dari Lubuk Pakam, Sei Rampah, Tebing Tinggi, Lima Puluh, Pematang Siantar, Simalungun, Kisaran, Tanjung Balai, Rantau Prapat, dan Padang Sidempuan, para distrik manajer, kepala bagian dan kepala bidang se PTPN III.
Dalam sambutannya Bagas Angkasa menyatakan bahwa PTPN III telah menyatakan manfaat kerjasama penggunaan jaksa sebagai pengacara Negara untuk memperlancar kerja-kerja perusahaan yang berkenaan dengan masalah perdata dan tata usaha negara. Karena sangat disadari bila perubahan dan tantangan yang semakin kompleks di dunia perkebunan saat ini tidak ditangani dengan baik akan berimbas pada kinerja performance perusahaan.
M. Yusni juga menuturkan hal yang sama bahwa kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini akan dapat dipelihara dengan sungguh-sungguh sehingga dapat ditindaklanjuti dengan pemberian surat kuasa khusus ke kejaksaan dalam upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan maupun aset negara.(red)

Poldasu Grebek Gudang Pupung Oplosan di Pasar I, Marelan

 
Subdit II/ Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal
Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil menggerebek
sebuah gudang sebagai tempat peraktik melakukan pengoplosan pupuk bersubsidi
menjadi pupuk Non subsidi sebanyak 75 ton di Jalan Marelan Pasar 1,tengah
Rabu (16/3/2016) sore

Informasi dan data di peroleh,dari seorang supir Truck yang mengaku bernama
Abd Alik (58) warga Tanjung Anom menyebutkan,kami ada 8 truck yang di hubungi
untuk membawa pupuk ini ke Poldasu.Jadi tentang kronologis penggrekannya kami
tidak tau sama sekali

"Kami sampai di gudang itu polisi sudah ramai dan selanjutnya kami diperintahkan
untuk memuat pupuk-pupuk ini kedalam Truck masing masing,"ujarnya


Dikatakan Abd Alik sepengetahuan saya ada sebanyak 13 orang pekerja di gudang
pupuk oplosan itu yang di amankan ke Poldasu ini,dan kalau pupuknya saya kira lebih
kurang sebanyak 75 Ton ada lah Bang,"jelasnya

"Semua yang 13 orang itu hanyalah pekerja di gudang pupuk oplosan itu,
sedangkan tentang pemilik gudang pupuk oplasan itu,saya tidak ada melihatnya.
Tertangkap atau tidaknya saya tidak mengetahuinya,tapi saya rasa pemilik gudang
pupuk oplosan itu lolos dari penggerebekan Polisi,"ucap Abd Alik menjelaskan


Pantauan di Mapoldasu terlihat 8 unit Truck Colt Disel, B 9678 BDA,
BK 8304 CC,Bk 9944 SF.BA 9262 JC ,BK 8724 CT,BK 9302 BU,BK 8735 EA,
BB 8786 EA,BK 8932 VM yang membawa pupuk oplosan dari gudang tetersebut
masih terparkir di pinggir jalan keluar dan di halaman parkir Mapoldasu dan pupuk
oplosan tersebut masih berada di atas Truck belum di bongkar

Tahanan Polsek Belawan Kabur


Terkait 3 orang tahanan yang berhasil melarikan diri dari Ruang Tahanan Polisi
(RTP) Polsek Belawan, Senin (14/03/2016) sekira pukul 03.00 WIB, Petugas Propam
Polres Pelabuhan Belawan melakukan pemeriksaan terhadap Perwira Pengawas (Pawas).

 Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf melalui Kasubbid Penmas,
 AKBP MP. Nainggolan kepada wartawan Selasa (15/03/2016) siang, mengatakan
Propam Polres Belawan sejak kemarin sedang melakukan pemeriksaan terhadap
pawas, perwira pengendali dan anggota piket Polsek Belawan pada malam terjadinya
 tahanan kabur," sebut MP.

Ditambahkannya, terkait pelaksanaan pengamanan tahanan dan SOP
nya bagi yang melanggar dan tidak sesuai SOP akan ditindak sesuai hukum
yang berlaku.

 Sebelumnya adapun kronologis kejadian masih dijelaskan MP. Salah seorang tahanan
R memanggil personil piket jaga dan memberitahu bahwa tembok dinding sel bolong selanjutnya personil piket mengecek kedalam ruang tahanan dan melihat dinding belakang ruang tahanan tepatnya dibagian kamar mandi bekas lubang angin yang sudah dicor dengan semen sudah jebol.

Setelah dihitung jumlah tahanan, lanjut MP, yang melarikan diri sebanyak 3 orang,
kemudian personil piket melaporkan kejadian tersebut kepada perwira pengawas (pawas)
dan Kapolsek Belawan.

Selanjutnya upaya yang dilakukan petugas Polsek Belawan mengamankan R yang
ada di ruang tahanan dipindahkan ke ruangan lain, petugas memperbaiki ruang tahanan
yang rusak serta melakukan pengejaran terhadap 2 orang tahanan yang melarikan diri.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Anak Negeri Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger