Sports

Home » » PTPN III & SPBUN Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2012-2013

PTPN III & SPBUN Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2012-2013

Written By indonesiabersatu on Minggu, 14 Februari 2016 | 01.35

Hasil gambar untuk ptpn 3 medan
MEDAN(ano)  PT Perkebunan Nusantara III telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama  (PKB) bersama Serikat Pekerja Perkebunan PTPN III pada hari Senin, 6 Pebruari 2012 di Aula kantor Direksi PTPN III Jalan Sei batanghari No.2 Medan yang ditandatangani oleh jajaran Direksi dan para pengurus SPBUN tingkat perusahaan dan disaksikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Pempropsu, para Kepala Bagian, Distrik Manager, Manajer, para pengurus SPBUN tingkat perusahaan dan basis.

Penandatanganan PKB ini telah berjalan untuk ketujuh kali sejak SPBUN berdiri. Selama ini PKB telah berjalan cukup baik karena mewakili aspirasi karyawan dan perusahaan sesuai dengan ketentuan.  Untuk PKB periode 2012-2013mengalami beberapa revisi yang diarahkan bagi kesejahteraan karyawan antara lain mengenai batasan usia promosi untuk karyawan yang semula maksimal usia 45 tahun ditambah menjadi 46 tahun, tunjangan untuk cuti tahunan yang semula 100% dari gaji ditambah menjadi 125% dari gaji. Demikian pula untuk cuti panjang yang semula 100% dari gaji kini ditambah menjadi 175%, tunjangan untuk anak sekolah baik tingkat SMP, SMA dan perguruan tinggi jumlahnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan, kata Rachmat Prawira Kesumah, Direktur SDM pada saat itu.

Mailanta Bangun, Ketua SPBUN tingkat perusahaan dalam sambutannya mengharapkan hubungan yang berjalan harmonis selama ini antara perusahaan dan serikat pekerja untuk terus ditingkatkan sehingga semua pihak tidak hanya perusahaan tapi seluruh karyawan bisa menikmati manfaat dari kesepakatan kerja tersebut.

Demikian pula halnya PO.TB. Sihombing, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Sumatera Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pencapaian kerjasama antara perusahaan dan serikat pekerja sejauh ini yang telah berjalan  harmonis tanpa konflik yang berarti, “Kami sangat senang dan mengharapkan kerjasama seperti ini dapat berjalan ke depan lebih baik lagi,” harapnya. Ia mengakui bahwa merundingkan PKB sangat sulit dilakukan tetapi yang jauh lebih sulit adalah melaksanakannya, karena semua itu sangat dibutuhkan komitmen yang kuat bagaimana menatap visi ke depan sebuah perusahaan, katanya.  PHDP (Perhitungan Hasil Dasar Pensiun) memang telah disetujui manajemen hanya saja pelaksanaannya masih membutuhkan waktu dan proses ke instansi terkait sehingga belum bisa terealisasi secepatnya. Terkait dengan hal tersebut Amri Siregar, Direktur Utama dalam keterangannya mengharapkan agar dana pensiunan yang diterima oleh para pensiunan PTPN III bisa ditingkatkan, agar semua pihak berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan para pensiunan yang sangat sedikit sekali menerima pensiunan mereka. “Mari kita lihat kepentingan semua stakeholders terutama untuk sustainability perusahaan ke depannya, karena yang lebih penting bukanlah untuk kepentingan hari ini saja namun untuk generasi ke depan dan keberlangsungan perusahaan ini di tahun-tahun mendatang agar lebih baik lagi,” katanya.(relis) 
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Anak Negeri Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger