Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho
Wacana pengajuan Hak Interpelasi terhadap pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubernur Sumut), Gatot Pujo Nugroho, Menyikapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Sumut, Suasana Dachi, mengkritik hak interpelasi yang diwacanakan fraksi DPRD Sumut dan menghimbau kepada para anggota dewan, khususnya fraksi-fraksi di DPRD Sumut untuk tetap tenang, dan mempercayakan penyelesaian hal ini kepada Komisi A (DPRD Sumut).
Tapi kapan Komisi A akan mempertemukan pihak-pihak yang tengah ‘naik daun’ karena proses pelantikan pejabat Eselon IIII di Pemprov Sumut tersebut, politisi dari Fraksi Partai Hatai Nurani Rakyat ini mengatakan, ini masih menjadi pembahasan di internal komisi. “Komisi A memang belum mengajukan kepada unsur pimpinan dewan terhadap rencana pemanggilan Sekda, BKD dan para Inspektorat yang terlibat dalah hal ini. Akan tetapi, tidak tertutup kemungkinan Komisi A mengajukannya kepada unsur Pimpinan Dewan,” tukasnya.
“Jadi jangan karena adanya isu pejabat yang diangkat Plt Gubsu tidak melalui Baperjakat langsung kita gunakan hak interpelasi. Bagaimana nanti jika hal ini tidak terbukti. Tentu lembaga ini akan menjadi cemoohan dan tertawaan publik, ini kan mempermalukan lembaga,” sebutnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar