Medan(ANO)
Budi Sitepu berharap Kejatisu
bergerak cepat mengawal dana bos sebesar Rp 3 Triliun yang diterima Sumatera
Utara agar tidak diselewengkan para Kepala sekolah agar masyarakat sumut
terbebas dari kebodohan karena kebodohan membuat orang menjadi miskin kata
ketua lsm Harapan Madiri di Deli Tua.Karena terjadi pungli rentan dilakukan para kepal sekolah
"Kejatisu sebagai unjung tombak
penegak anti Korupsi di sumatera utara
harus jemput bola mengawal pengunaan dana bos di masing masing sekolah yang
menerima anggaran dana Bos , jangan
sampai ada penyelewengan maupun pungliJika ada kepala sekolah yang terbukti
melakukan Pungli maupun penyelewengan dalam penggunaan dana BOS tersebut, diminta kepada Kejatisu untuk bertindak tegas
segera bawa kerana hokum
“Kepala Sekolah yang langsung mengelola dana
BOS tersebut, jangan coba-coba melakukan Pungli dalam bentuk apapun terhadap
siswa. Jika ketahuan terjadi penyelewengan, pemerintah harus tegas
mencabut dana BOS untuk sekolah tersebut dan oknum-oknumnya diberi sanksi
tegas,"
jika
ada pungutan liar di sekolah yang dilakukan oknum-oknum kepala sekolah, agar
segera melaporkannya ke Dinas Pendidikan setempat. "Sanksinya sangat
berat dari pemerintah pusat, sekolah tersebut bisa dihentikan bantuan
operasional sekolahnya, termasuk seluruh subsidi yang ada,pemerintah
pusat mengalokasikan dana BOS untuk Sumut sebesar Rp3 triliun melalui
Pempropsu. Kemudian disalurkan kepada rekening sekolah masing-masing,
untuk digunakan sebagai pembayaran daya (bayar listrik maupun air), biaya
habis pakai, penerimaan siswa baru, biaya ujian, rehab kecil-kecilan, biaya
pengelolaan, pelaporan, membayar guru honor, beli buku dan lainnya.
“Dana BOS itu hanya bisa digunakan
untuk 13 item. Diluar dari itu, tidak diperbolehkan, sehingga kita ingatkan
seluruh kepala sekolah yang mengelola dana BOS agar transparan, jangan sampai
ada permainan.Sangat lah baik agar setip sekolah baik negeri maupun swasta
menerima dana Bos membuat pelang didepan
sekolah bahwa sekolahnya menerima bos berapa jumlahnya tahun berapa dan
digunakan untuk apa (ujang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar