Home »
» DPRD Medan Gagas Pembentukkan Pansus Reklame
DPRD Medan Gagas Pembentukkan Pansus Reklame
Written By indonesiabersatu on Minggu, 14 Juni 2015 | 02.44
Sejumlah Anggota DPRD Kota Medan menggagas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame. Gagasan ini dilakukan mengingat permaasalahan reklame di Medan yang dinilai sudah sangat memprihatinkan.
Sudah empat Anggota DPRD Medan dari empat fraksi yang menyetujui digagasnya Pansus ini diantaranya, Ilhamsyah dari Fraksi Golongan Karya, Muhammad Nasir dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Maruli Tua Tarigan dari Fraksi Persatuan Nasional dan Sahat Simbolon dari Fraksi Gerindra.
~Permasalahan reklame ini sudah sangat darurat, kita melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ini yang akan kita inisiasi ke depan,~ jelas Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Ilhamsyah yang merupakan salah satu penggagas pembentukan Pansus Reklame, Kamis (28/5).
Ilham mengatakan, digagasnya pansus reklame ini dikarenakan derasnya laporan warga terkait keberadaan reklame di Medan yang diduga menyalah.
"Ini yang akan coba kita telusuri. Kita ingin Medan memiliki aturan yang jelas soal reklame tidak seperti sekarang ini Medan sudah sangat sesak sementara kontribusi ke PAD minim," jelasnya.
Penggagas Pansus Reklame lainnya, M Nasir juga menyampaikan alasan serupa. Ia menilai permasalahan reklame di Medan sudah memprihatinkan.
"Keberadaan reklame di Medan sudah sangat memprihatinkan. Sebagai kota metropolitan, Medan menjadi Kota yang diincar para pebisnis periklanan ini, namun tentunya aturan juga harus jelas," terangnya seraya mengatakan Medan perlu mencontoh Kota Surabaya yang berhasil mengendalikan keberadaan reklame namun bisa memaksimalkan pendapatan dari reklame.
Namun begitu, Politisi PKS ini mengharapkan masyarakat bisa mengawal Pansus Reklame ini sehingga nantinya benar-benar bisa berjalan.
"Kita juga memerlukan dukungan dari masyarakat," jelasnya.
Penggagas Pansus Reklame lainnya Maruli Tua Tarigan menyampaikan permasalahan reklame di Medan sangat tidak jelas salah satunya soal data keberadaan reklame.
"Terus terang soal laporan data reklame di Medan ini tidak jelas, kemarin pemko menyampaikan izin reklame sampai April 2015 namun belakangan muncul ada juga izin yang hingga September 2015," jelasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar