Sejumlah wartawan tak menyangka akan diusir saat melakukan liputan di
lantai dua Polresta Medan persisnya di Ruang Penyidik Unit Vice
Control/Judisila, Selasa (21/10) siang.
Pengusiran terhadap wartawan yang dilakukan oleh Wakasat Reskrim
Polrseta Medan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Viktor Ziliwu berawal, saat
sejumlah awak media hendak mewawancarai salah satu korban penipuan.
Sebelum pengusiran terhadap wartawan terjadi, korban penipuan tersebut
sudah mau memberikan komentar atas kasus yang menimpanya.
Namun, saat sedang wawancara, tiba-tiba ucapan terlontar dari bibir, AKP
Viktor Ziliwu agar tidak melakukan liputan dan mewawancarai korban,
sehingga korban yang mengetahui itu, enggan memberikan keterangannnya
kepada sejumblah awak media.
"Turun, turunlah kalian. Ngapain kalian datang kemari. Ini kan ruang
penyidik. Sana kalian. Nantilah kalau kalaian mau konfirmasi langsung
saja sama kanitnya. Inikan masih diperiksa dulu," ketus AKP Viktor
Ziliwu.
Usai ucapan yang dilontarkan oleh perwira berpangkat tiga balok emas
dipundaknya itu, sejumlah wartawan meninggalkan Ruang Unit Vice
Control/Judisila Polresta Medan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar