Sports

Home » » Akibat Kejatisu Mandul DPRD Sumut Minta KPK Perisa Ir Batara Girsang Dirut PTPN 2 Akibat Raibnya Rp 1,2 Triliun Dana Pensiun PTPN 2

Akibat Kejatisu Mandul DPRD Sumut Minta KPK Perisa Ir Batara Girsang Dirut PTPN 2 Akibat Raibnya Rp 1,2 Triliun Dana Pensiun PTPN 2

Written By indonesiabersatu on Senin, 20 Oktober 2014 | 20.05

sangat diharapkan  KPK  memeriksa Dirut PTPN 2, Ir Batara Muda Nasution, berkaitan dengan dugaan raibnya pemotongan dana pensiun karyawan PTPN 2, sejak tahun 2003 sebesar lebih dari Rp 1,2 Triliun. Sebab pengaduan yang disampaikan para karyawan ke Kejatisu ternyata mandul." minta H Hardi Mulyono, bdan  H Rizal Sirait.anggota DPRD Sumut  Mereka menyatakan hal itu di hadapan lebih ratusan karyawan pensiunan PTPN 2, yang datang berunjukrasa ke kantor DPRD Sumut, Kehadiran mereka ke DPRD Sumut, merupakan lanjutan aksi yang sama ke kantor Direksi PTPN 2 di Tanjungmorawa
Aksi itu diikuti lebih dari 2000 karyawan pensiunan dari seluruh kebun PTPN 2. Kehadiran karyawan yang rata-rata berumur diatas 50 tahun itu sangat memprihatinkan, karena mereka mengaku ongkos bisa sampai ke Kantor Direksi PTPN 2 maupun ke kantor DPRD Sumut, terpaksa menjual telor ayam maupun ayam.
Kasus ini sudah berlarut-larut, tapi tidak ada penyelesaian. Bahkan kearogansian dan keangkuhan Batara Muda semakin menjadi-jadi. Padahal dia sudah jelas menyelewengkan pemotongan dana pensiun sebesar 6 persen setiap bulan. "Tapi tidak keseluruhannya disetorkan ke pengelola Dana pensiun PTPN Pusat di Jakarta" kata H MY Sembiring, selaku Ketua Forum Silaturrahmi Pesiunan Perkebunan PTPN 2 dalam orasinya ditengah-tengah teriknya matahari.
Bahkan katanya lebih tegas, malahan kedudukan Batara Muda Nasution semakin kokoh dimata Meneg BUMN, H Dahlan Iskan. Buktinya kata Sembiring, kini seluruh Dirut PTPN sudah diganti, kecuali Batara Muda Nasution. Tidak manusiawi Dari aksi yang dilakukan ratusan karyawan penghasil devisa Indonesia ini, diketahui masih ada uang pensiun yang diterima janda karyawan kurang dari Rp 100.000 perbulan. hal yang sangat tidak manusiawi, padahal suami janda tersebut, pernah diperas keringatnya oleh pihak perkebunan ada yang lebih dari 30 tahun lamanya.
Bukannya penghasilan pensiun yang bertambah, malahan catu beras yang hanya 15 Kg sajapun kini oleh pihak kantor direksi dihapus pula, kata karyawan lainnya yang mengaku bernama Suparmin. Oleh Hardi Mulyono, ratusan karyawan yang sebelumnya dicegat oleh pihak keamanan di pintu gerbang kantor DPRDU, diperkenankan untuk memasuki halaman gedung yang mewah itu. usai berorasi, Wakil Ketua DPRD Sumut, H Sigit Pramono Asrie, menerima delegasi karyawan pensiunan ini di dalam ruangan sidang DPRD Sumut, didampingi Hardi Mulyono, Rizal Sirait dan Abu Bokar Tombak.
Para karyawan pensiunan itu meminta dukungan dari DPRD Sumut, guna menyelesaikan hak-hak mereka yang selama ini tidak diberikan oleh manejemen PTPN 2. Terutama yang berklaitan dengan pemotongan dana pensiun sebesar 6 persen perbulan, selama mereka aktif sebagai karyawan. Tapi dana pensiun yang seharusnya mereka terima bersamaan dengan keluarnya SK pensiun, tidak mereka terima, meskipun pensiun sudah bertahun-tahun. Selain itu besarnya uang pensiun tidak disesuaikan dengan gaji terakhir semasa masih aktif. Tapi perhitungannya berdasarkan gaji 13 tahun yang lalu.

Seperti yang dikemukakan Chairul Harahap, ketika dugaan penggelapan ini mereka adukan ke Poldasu untuk diproses, tapi Poldasu tidak bisa memprosesnya, karena kasusnya sudah ditangani pihak Kejaksaan Agung. Pihak karyawan kata Harahap terkejut mendengar keterangan dari Poldasu, sebab mereka tidak pernah atau belum pernah mengadukan hal ini kepada Kejaksaan Tinggi Sumut. Karena itulah Hardi Mulyono memeinta kepada KPK secepatnya memeriksa Batara Muda Nasution yang diakuinya memang berprilaku angkuh. Guna menjawab semua permasalahan yang dihadapi karyawan pensiunan PTPN 2 ini, Sigit Pramono berjanji akan menuntaskan permasalahan ini secepatnya, hingga ke Menteri BUMN. Dalam waktu dekat ini DPRD Sumut katanya akan mengundang Dirut PTPN 2, Kapoldasu dan Kejatisu, guna mengetahui kebenaran pengaduan karyawan pensiunan PTPN 2 tersebut.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Anak Negeri Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger