PT RMM harus memberikan hak rakyat berdasarkan MoU, atau PTRMM hengkang saja dari Madina. Demikian kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) masyarakat Desa Bintuas, Kec. Nata dengan Komisi II DPRD Madina di gedung dewan, Jumat (22/11).
RDP
dipimpin Ketua KomisiII, Jafar Suheiri Nasution, Wakil, Ali Mutiara
Rangkuty dan beberapa anggota komisi yakni, Jafar Rangkuty, Ilyas
Siswadi, Ali Nafiah,dan Irwansyah Lubis.
Sementara
perwakilan masyarakat Desa Bintuas yang hadir antara lain, Ketua KUD
Dasruddin Nasution, Kepala Desa Bintuas,Nirman, Safriansyah, Tamin, dan
sejumlah warga lainnya.
Ketua
Komisi II, Jafar Suheri Nasution mengatakan pihaknya akan mempelajari
seluk-beluk permasalahan secara detail antara masyarakat dengan PT.RMM
yang juga PT.DIS, sehingga aspirasi masyarakat akan diperjuangkan dan
terwujud sesuai harapan dan tuntutan warga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar