Home »
» LSM Aliansi Nasionalis : DPRD SU Lebih Senang Urus APBD dari pada Gurus Masalah Tanah Rakyat
LSM Aliansi Nasionalis : DPRD SU Lebih Senang Urus APBD dari pada Gurus Masalah Tanah Rakyat
DPRD SU mati suri jika bicara masalah tanah yang berkepentingan
langsung dengan masyaeakat petani menurut pandangan Yousri Ketua LSM
Aliansi Nasionalis menagapi sudah sebulan rakyat Petani Padang Lawas
yang nginap di Gedung dewan jalan Imam Bonjol Medan pada dari padang
lawas dapem VI Sumut ada anggota DPRD SU Ir Chaidir Ritongga MM
Golkar),Mulkan Ritingga (Golkar),Amsal Nasution (PKS)
Tiaisah Ritongga (Demokrat),Drs H. Jamaludin Hasibuan (Demokrat),H.Ahmad
Hosen Hutagalung (PPP), Eddy Rangkuti (PDIP),Drs Parluhutan Siregar
(PAN),Pasirudin Daulay (PPP),HJ.Rahmiana Delima Pulungan (PPRN)
Meski Komisi A DPRD Sumatera Utara dan Polda Sumut sudah menjamin
keamanan warga petani Padang Lawas (Palas) dan berjanji akan
menangguhkan penahanan teman mereka, Sinur Situmorang, tapi hingga kini,
masyarakat yang menggelar aksi jahit mulut tersebut belum beranjak dari
gedung dewan. Mereka masih mendiami tenda-tenda dan melakukan segala
aktifitas di gedung wakil rakyat tersebut.
Sudah enam orang ibu-ibu sembari membawa anak-anaknya yang masih kecil,
memasuki Gedung DPRD Sumut. Mereka hendak menjumpai Anggota DPRD Sumut
untuk memberitahukan bahwa rumah dan ladang mereka di Palas terus
dirusak oleh buldozer-buldozer milik dua perusahaan di Palas. Sejumlah
petani dalam aksi yang berlangsung sekitar sebulan terakhir tersebut,
juga mogok makan dan jahit mulut.
Menurut Yousri Anggota DPRD SU semangat dalam mengadakan sidang hanya
dalam pembahasan anggaran APBD dab PAPBD saja karena dalam kedua
pembahasan tersebut mereka kecipratan anggaran,baik langsung maupun
berupa peroyek ini di amini yosep Batubara sekjen LSM Aliansi
Nasionalis.
Para petani sangat kecewa karena sampai sekarang rumah dan tanaman
mereka tetap dirusak perusahaan. “Petani punya alas hak atas kepemilikan
lahan mereka, kami akan sampaikan semuanya sekarang. Petani kecewa,
karena rekomendasi DPRD Sumut yang disampaikan ke Kapoldasu untuk
penghentian kegiatan perusahaan di lahan masyarakat sampai sekarang sama
sekali tidak digubris perusahaan.Mereka datang ke gedung DPRD SU Bukan
minta keputusan hukum tapi mereka kegedung DPRD SU minta Keputusan
politik yang semuanya itu hak DPRD SU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar