Sports

Home » » Kejatisu Diminta Panggil Ketua DPRD Sumut Masalah Perambahan Hutan Dilangkat

Kejatisu Diminta Panggil Ketua DPRD Sumut Masalah Perambahan Hutan Dilangkat

Written By indonesiabersatu on Kamis, 05 Januari 2012 | 00.59

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Sumut, Salh Bangun, yang dituding telah ikut menghancurkan hutan Mangrove di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
 
Karena sebutnya, melakukan penghancuran huta mangrove sudah merupakan tindak kejahatan yang telah merugikan orang lain. Dan disisi lain juga negara telah melarangnya." Kajatisu harus segera panggi dan periksa

Ketua DPRD Sumut untuk dimintai keterangannya sekaitan adanya tudingan bahwa dia telah menghacurkan hutan mangrove di Kabupaten Langkat, dan merubahnya menjadi hamparan kebun sawit.Ini tidak boleh terjadi, kalau memang terbukti, segera proses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Nuriono mejawab wartawan, Minggu (4/12).
 
Menurutnya, supremasi hukum harus ditegakkan, dan di aminta kepada Kajatisu untuk tidak tebang pilih dalam mengungkap sebuah kasus kejahatan yang telah merugikan negara dan rakyat."Siapapun dia harus tetap diproses,

Kajatisu jangan tebang pilih hanya karena jabatan seseorang. Kalau memang nantinya terbukti salah, silahkan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya. Sekedar mengingatkan, beberapa waktu lalu Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Regional Sumatera

Menuding Ketua DPRD Sumatera Utara, Saleh Bangun, salah satu dari sekian banyak pengusaha yang telah melakukan konservasi hutam Mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit, di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat

"Dengan berkedok sebagai Koperasi dengan nama Koperasi Mina Murni yang dananya dipasok oleh Ketua DPRD Sumut, Saleh bangun, mereka merusak hamparan hutan mangrove menjadi lahan kelapa sawit yang semestinya tidak boleh dilakukan karena hutan mangrove merupakan hutan yang dilindungi negara dan sebagai twmpat berkembang biaknya biota laut. Namun sekarang hutan mangrof tersebut tidak ada lagi. Bahkan telah mengakibatkan

Terjadinya kelaparan bagi para keluarga nelayan disepanjang pantai Brandan Barat, karena para nelayan tidak bisa lagi mencari nafkah di kawasan mangrove tersebut," ungkap Presedium KNTI Regional Sumatera, (ajruddin  Hasibian ST  dalam orasinya, di depan Kantor DPRD Sumut. Menurut Tajruddin dalam orasinya, selain KUD Mina Murni, yang diback up oleh Ketua DPRD Sumut, perusahaan penghancur hutan mangrove disepanjang pesisir pantai Kabupaten Langkat ialah PT Pelita Nusantara Sejahtera (PNS), dan UD Harapan Sawita. Selain menggarap mangrove, ironisnya lagi kata

Tajruddin, para penghancur hutan Mangrove ini juga telah membuang racun penyemprot hama sawit mereka ke Sungai dan paluh-paluh dikawasan tersebut sehingga mengakibatkan punahnya mata pencaharian para nelayan dikawasan  tersebut."Dampak negatif dari aktifitas perkebunan illegal tersebut, hilangnya dan menurunnya mata pencaharian Nelayan akibat ditutupnya 30 lebih Paluh atau anak Sungai. Dengan diameter. 3-4 meter. Paluh merupakan sumber penghidupan bagi nelayan bubu, ambai, belat, jaring menggantungkan hidupnya.Dan Paluh merupakan tempat berkembangbiaknya. Ikan-ikan seperti kakap. Ikan merah, krapu, senangin dan lainnya, dan sekarang semua itu tidak ada lagi," paparnya.
    
Menurutnya, akibat perambahan Mangrove yang dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut telah jelas-jelas merugikan negara miliyaran Rupiah dan hanya menguntungkan segelintir. Orang dan golongan serta merta memiskinkan masyarakat yang berada. Di enam Desa yakni, Desa Perlis, Klantan, Lubuk Kasih, Lubuk Kertang, Alur dua, Kelurahan Brandan Barat dan Kelurahan Sei Bilah,ucapnya.
     
Usai melakukan orasi, aksi massa melakukan long mars ke Kantor Gubernur untuk melakukan aksi yang sama. Dan mereka meminta kepada Plt Gubsu ataupun Sekda Profsu untuk menerima mereka. Akan tetapi karena kedua pejabat tinggi di Pemprofsu tersebut tidak dapat menemui mereka, massapun membubarkan diri dengan tertib sembari menyampaikan akan kembali dengan membawa massa lebih besar lag
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Anak Negeri Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger