AMPP Desak kejatisu Usut Kredit Macat Bank Sumut
Massa dari AMPP berunjukrasa di Halaman Gedung DPRD Sumut, mendesak aparat hukum mengusut kasus dugaan kredit Bank Sumut yang melibatkan Dirutnya Gus Irawan Pasaribu yang juga Ketua Umum KONI Sumut
Medan (KN)
Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) melalui pernyataan sikapnya, Senin (11/07) siang di Gedung DPRD Sumut, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut dan BadanPemeriksa Keuangan RI serta Mabes Polri untuk mengusut dan mengaudit tuntas indikasi penyelewengan uang negara yang dituduhkan kepada Dirut PT Bank Sumut H Gus Irawan Pasaribu.
Kantor Pusat Bank Sumut
Menyikapi hal ini, massa menilai sangat diperlukan suatu pengawasan lembaga keuangan khususnya Perbankan independen seperti otoritas jasa keuangan (OJK) sebagai lembaga superpower, dibentuk karena lembaga pengawasan keuangan dan perbankan yang menangani tindak kejahatan belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam penyalahgunaan keuangan.
Direktur Utama Bank Sumut Gus Irawan
Dalam aksinya massa membeberkan sejumlah persoalan yang melanda bank BUMD tersebut, terkait adanya indikasi kredit macat. Berdasarkan dokumen-dokumen kredit di PT Bank Sumut kantor cabang utama, menurut massa diketahui bahwa terdapat sembilan berkas kredit yang merupakan kredit macat (kolektibitas 5) dan telah dihapusbukukan, namun di tahun 2007 diberikan lagi kredit baru. Enam debitur dari 9 debitur keredit, papar massa diketahui nama perusahaannya berbeda namun pemiliknya sama dan agunan saling yterkait (Paripasu).
Plt Gubernus Sumut Gatot Pujo Nugroho
Menyikapi hal ini, massa menilai sangat diperlukan suatu pengawasan lembaga keuangan khususnya Perbankan independen seperti otoritas jasa keuangan (OJK) sebagai lembaga superpower, dibentuk karena lembaga pengawasan keuangan dan perbankan yang menangani tindak kejahatan belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam penyalahgunaan keuangan.
Dirut Bank Sumut Gus Irawan Bersama Jajaranya direktur
Untuk itu, massa mendesak agar aparat hukum tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus dugaan korupsi di Bank Sumut, khususnya di cabang Rantau Perapat. Menurut massa sehharusnya Dirut PT Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu juga ikut bertanggungjawab. “Jangan hanya anak bawangnya saja yang dikenakan pidana,” teriak massa yang dikordinatori Ratmad Hidayat.
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Mereka juga mendesak untuk membuat Rancangan Undang-Undang untuk memfungsikan otoritas jasa keuangan (OJK) yang merupakan satu lembaga independen dalam menyelamatkan Perbankan khsuusnya mengingat pengawasan di bawah bank tak independen jika di bawah Bank Indonesia (BI).
Selain itu, Dirut PT Bank Sumut Gus Irawan yang juga Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut diduga telah melakukan penyelewengan puluhan miliar dana KONI selama periode kepemimpinannya di induk organisasi olahraga tersebut. “Kita minta aparat hukum mengaudit tuntas penggunaan dana KONI,” ujar massa.
Massa juga mengancam, apabila hal ini tidak disikapi pihak penegak hukum di Sumut, AMPP akan menggelar aksi dan mengepung rumah dinas Kejatisu dan Kapoldasu.
Aksi itu diterima anggota DPRD Sumut, Isma Fadly Pulungan dan Khairul Fuad , dari Komisi A DPRD Sumut
Komisaris Utama
Ir. H.Djaili Azwar, MSi
Untuk itu, massa mend esak agar aparat hukum tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus dugaan korupsi di Bank Sumut, khususnya di cabang Rantau Perapat. Menurut massa sehharusnya Dirut PT Bank Sumut Gus Irawan Pasaribu juga ikut bertanggungjawab. “Jangan hanya anak bawangnya saja yang dikenakan pidana,” teriak massa yang dikordinatori Ratmad Hidayat.
Kejatisu Ak Basuni
Selain itu, massa juga mendesak DPRD Sumut untuk bertindak dalam menyelamatkan Bank Sumut dari kehancuran juga mengembalikan fungsinya yang sebenarnya didirikan bermula dari Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BPD SU) yang sekarang PT Bank Sumut. Sebab pihak DPRD sumut mengetahui semua kebobrokan di PT Bank Sumut mengingat setiap tahunnya menerima hasil audit dari BPK RI khususnya penyertaan modal dari Pemprovsu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar